Merger BPR Sari Sedana dan BPR Karya Sari Sedana Resmi Terlaksana, Perkuat Kinerja dan Tata Kelola

Denpasar-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Karya Sari Sedana ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Sari Sedana. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-23/D.03/2026 tertanggal 11 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan BPR.

Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur industri Bank Perekonomian Rakyat agar semakin sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat dalam melayani masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui proses penggabungan tersebut, seluruh kegiatan usaha, aset, serta kewajiban PT BPR Karya Sari Sedana dialihkan dan dilanjutkan oleh PT BPR Sari Sedana sebagai entitas penerima penggabungan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas kapasitas pelayanan lembaga kepada masyarakat.

Bagi para nasabah, proses penggabungan ini tidak akan mengganggu layanan perbankan yang selama ini berjalan. Seluruh produk dan layanan tetap dapat diakses sebagaimana biasa, dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan secara bertahap.

Komisaris Utama Putu Widawati, S.T., M.M. menyampaikan bahwa merger ini menjadi momentum penting bagi perjalanan lembaga untuk tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan tata kelola, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam pengembangan perusahaan ke depan.

“Lembaga harus terus bertumbuh dan berkembang menjadi lebih besar dan sehat, dengan modal yang kuat, efisiensi yang baik, serta mitigasi risiko yang tinggi. Penerapan prinsip kehati-hatian dan fungsi kepatuhan harus dijalankan secara konsisten serta taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kinerja lembaga menunjukkan perkembangan positif. Saat ini total aset tercatat telah mencapai sekitar Rp108 miliar dengan rata-rata laba bersih bulanan sekitar Rp150 juta. Hingga pertengahan Maret 2026, laba bersih tercatat telah mencapai sekitar Rp400 juta.

Selain itu, modernisasi sistem operasional juga terus dilakukan melalui implementasi sistem core banking yang saat ini sedang dalam tahap akhir dan segera beroperasi secara penuh. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan kepada nasabah.

Putu Widawati menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melanjutkan amanah yang telah dititipkan oleh para pemegang saham pengendali.

“Harapan kita bersama, Sari Sedana dapat menjadi lembaga yang semakin baik dan semakin sehat, sekaligus mampu melanjutkan amanah atau titipan dari PSP kita,” tambahnya.

Dengan terlaksananya merger ini, manajemen optimistis BPR Sari Sedana akan semakin kokoh sebagai lembaga keuangan yang sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro dan kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *